Penyidikannya Dihentikan, Ini Peringatan MUI Soal Kasus Penodaan Agama Victor Nasdem

Eramuslim – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid angkat bicara soal dihentikannya penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Viktor Laiksodat oleh kepolisian.

Tauhid mengakui jika sejak awal MUI juga sudah meminta agar kasus yang menimpa anak buah Surya Paloh ini harus diselesaikan melalui jalur politik dan hukum. MUI pun meminta agar kasus ini tidak perlu ditarik menjadi persoalan antar umat beragama.

“Karena resikonya terlalu berat, akan menimbulkan perpecahan di kalangan umat beragama. Padahal persoalannya kan masalah politik,” ujar Tauhid saat berbincang dengan redaksi RMOL, Rabu (22/11).

Pertimbangannya menurut Waketum MUI, jika ditempuh melalui jalur partai politik, maka diharapkan semua pihak bisa bermusyawarah dan mengedepankan kekeluargaan. Namun jika tidak bisa, baru diselesaikan lewat jalur hukum. Akhirnya, jalur hukum pun sudah berhasil dilalui dan mengeluarkan keputusan.

“Proses hukum kan sudah berjalan. Kita harus hormati putusan hukum itu, apa pun hasilnya. MUI meminta kepada semua umat Islam untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan ajakan untuk melakukan gerakan yang dapat menimbulkan gesekan antarumat beragama,” ujar Tauhid.

Lebih lanjut, MUI kata Tauhid juga meminta kepada para politisi dan elit partai agar tidak menggunakan isu agama sebagai komoditas politik dan bahan agitasi kampanye. Pasalnya hal itu sangat rentan menimbulkan konflik berlatar suku, agama, ras dan agama.

“Elit politik harus berhati-hati dalam memilih diksi atau pilihan kata dalam menyampaikan pidato sehingga tidak masuk ke wilayah SARA,” tegas Tauhid.