Periksa Ubedillah Badrun, KPK Sebut Masih Klarifikasi Dan Verifikasi Pelaporan Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran

Periksa Ubedillah Badrun, KPK Sebut Masih Klarifikasi Dan Verifikasi Pelaporan Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran

eramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil Ubedillah Badrun selaku pelapor dugaan KKN yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka terkait relasi bisnis, pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan Ubedillah Badrun selaku pelapor atas laporannya itu tentu diperlukan KPK untuk melakukan klarifikasi.

“Bahwa betul, karena setiap laporan masyarakat pasti kami akan tindaklanjuti dengan klarifikasi dan verifikasi,” ujar Ali dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

“Untuk apa? untuk dipanggil, kemudian berkomunikasi dengan pihak pelapor terkait dengan pelaporannya dicek, apakah kemudian memenuhi syarat-syarat sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan. Jadi syarat-syarat itulah yang kemudian harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor TPK kepada KPK,” imbuhnya.

Ali mengatakan, tidak dapat menyampaikan materi apa yang diklarifikasi terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta itu yang dilakukan tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Terkait mengenai materi apa pembicaraan antara pihak dumas dengan pihak pelapor tidak bisa kami sampaikan. Karena sekali lagi secara prinsip sesungguhnya materi laporan dan pelapor itu sebagai penegak hukum kami tidak bisa sampaikan kepada masyarakat,” ucap Ali