Perjanjian Dengan Freeport Rugikan Indonesia

Eramuslim – Adanya perjanjian antara pemerintah melalui PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengenai pembelian saham Freeport dinilai merugikan negara.

Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IREES) menuturkan hal tersebut karena perjanjian dinilai lebih menguntungkan pihak Freeport dibandingkan apa yang nantinya di dapat pemerintah.

“Kita masuk perangkap yang merugikan.Karena kita sepakat untuk sesuatu yang lebih banyak menguntungkan Freport dibanding yang kita dapat,” ungkap Marwan kepada Tribunnews.com.

Terlebih soal jumlah yang harus dibayarkan senilai 3,85 miliar dolar AS dianggap terlalu besar. Menurut Marwan Indonesia cukup membayar 1 miliar dolar AS saja karena aspek lingkungan dan juga karena Indonesia tidak menjadi pengendali.

“Kita bayar jauh di atas harga wajar. Sanksi kerusakan lingkungan gak jelas. Jadi pemegang saham mayoritas tapi tidak jadi pengendali. Seharusnya di bawah 1 miliar dolar AS,” tegas Marwan.

Adapun pembayaran sebesar 3,85 miliar dolar AS itu terbagi untuk pembelian saham Rio Tinto di PT FI sebesar 3,8 miliar dolar AS, 3,5 miliar dolar AS  dan sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di PT FI.

Dari perjanjian tersebut sebenarnya dibagi jadi tiga kesepakatan yang meliputi  perjanjian pengikatan jual beli atau sales and purchase agreement (SPA), selanjutnya adalah shareholders agreement atau seperti perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru.

Lalu yang ketiga adalah exchange agreement atau pertukaran informasi antara pemegang sahan baru dan pemegang saham lama. (Tn)