Perlawanan Istri Eks Dandim Kendari Usai Nyinyiri Wiranto

Eramuslim.com – Postingan nyinyir Irma Nasution, mengantarkan suaminya eks Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi (HS), untuk dicopot dan ditahan 14 hari karena melanggar etik. Kini, Irma pun dibela 52 advokat jika kasusnya dilaporkan ke polisi.

“Saya cuma menyampaikan saja bahwa di dalam kuasa ini yang tergabung di kantor saya, Supriadi & co, kurang-lebih sekitar 52 orang pengacara. Jadi inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (Irma Nasution),” papar kepada sejumlah rekan media, Minggu (13/10/2019).

Supriadi juga menegaskan bahwa status nyinyir yang diposting Irma Nasution, istri eks Dandim Kendari Kolonel HS yang sudah viral di media sosial bukan terkait penusukan Wiranto. Postingan status itu tak menyebut nama Wiranto sama sekali.

“Kalau saya kan dari postingan itu ada jawaban, ada komen lantas diposting itu juga dijawab bahwa tidak ada niatan untuk menyiyir atau seperti apa dan ataukah memang tidak menjurus ke situ (Wiranto) ia semata-mata curhatan pribadi saja tapi tidak menuju kepada pak wiranto,” terangnya.