Permohonan Maaf Edy Mulyadi, Hutan Kalimantan dan Kebun Binatang Gratis

eramuslim.com – Permohonan maaf jurnalis senior, Edy Mulyadi sudah disampaikan Selasa malam, 25 Januari 2022 melalui Catatan Demokrasi TVOne. 

“Kesempatan malam ini saya ingin memulai dengan kembali menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya kepada masyarakat Kalimantan atas ucapan saya yang ternyata telah menyinggung, menyakiti teman-teman.Saya betul-betul minta maaf. Apapun itu, kesalahan saya,” katanya.

Kedua, lanjut Edy, “Kalau saya ditanya kenapa saya membicarakan itu, memang terjadi miskomunikasi. Salah pemahaman. Ketika saya mengucapkan kalimat itu, kita tahu tidak memiliki makna yang hakiki. Lebih pada kiasan.Lebih pada idiom.”

Kalimat “jin buang anak” itu, idiom yang mengungkapkan tempat yang jauh. Edy Mulyadi juga memperlihatkan beberapa judul dari media lokal dan nasional tentang kutipan tempat jin buang anak.

Permohonan maaf tulus ikhlas tentu menggambarkan perasaan hatinya sebagai manusia biasa. Bisa khilaf  saat berada dalam situasi yang mendorongnya mengeluarkan kata tersebut.

Buat sebagian masyarakat, Edy Mulyadi telah menghina, mencela, dan merendahkan martabat Masyarakat Kalimantan, karena itu perlu dihukum formal maupun hukum adat, tapi ada yang berpendapat sebagai sosok pahlawan.

Pahlawan? Ya. Karena dalam situasi penting saat Undang-undang Ibukota Negara (UU IKN) akan diketok palu DPR RI, 18 Januari 2021, pada 17 Januari 2022, Edy Mulyadi tergabung dalam Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) mengadakan konprensi pers penolakan.

Salah satu yang berpendapat Edy Mulyadi adalah pahlawan, yaitu peneliti senior, epidemolog prediktif, Dr. Tifauzia Tyassumai yang sangat kritis sepanjang masa pandemi.

“Ustad Edy Mulyadi itu pahlawan. Cuma dia yang berani berteriak. Saya terharu dengan beliau. Bukan pengalihan isu. Tapi, sayang terbawa emosi. Usahakan jangan sampai tak mampu menahan emosi dan terpeleset lidah,” kata Dr.Tifa kepada FNN.