Pernyataan Gatot Nurmantyo Soal Omnibus Law, Rocky Gerung: Ada Pers Yang Memotret Kuku Kaki

Eramuslim.com – Pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengenai UU Cipta Kerja telah diplintir media.

Pernyataan mantan Panglima TNI yang diplintir itu disampaikan saat menjadi narasumber sebuah acara yang dipandu pakar hukum tata negara Refly Harun.

Soal plintiran ini secara khusus dibahas pakar filsafat yang juga Deklarator KAMI, Rocky Gerung, dalam sebuah video yang tayang di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat malam (16/10). Video berdurasi 24 menit 48 detik itu berisi wawancara wartawan senior Hersubeno Arief dan Rocky. Judulnya, “Gatot Nurmantyo Diplintir Dukung Omnibus Law”. Saat berita ini diunggah, video itu telah ditonton lebih dari 21 ribu kali.

Hersubeno dan Rocky membahas headline di sejumlah media online mengenai pernyataan Gatot yang mereka anggap telah diplintir. Sejumlah slide pemberitaan media ditampilkan, mulai dari Seword hingga RMOL.ID.

Di antaranya pemberitaan dengan judul, “Mendadak Puji Jokowi Soal Omnibus Law, Gatot Diduga Ingin Lepas dari Jerat Polisi?”, “Gatot Akui Tujuan Mulia Jokowi Buat UU Cipta Kerja”, “Gatot Tiba-tiba Sebut UU Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Ada Apa?”, dan “Gatot: UU Cipta Kerja Tujuannya Sangat Mulia Untuk Investasi dan Perputaran Roda Ekonomi”.

“Saya lihat judul-judul ini… angle-nya sama. Anda melihat bagaimana? Kebetulan saja atau memang ini terencana,” tanya Hersubeno meminta pandangan Rocky Gerung.

Rocky lalu memberikan sebuah analogi cerita yang menggambarkan proses peng-angle-an itu terjadi. Ceritanya tentang seorang wartawan meminta pandangan kepadanya tentang Presiden Joko Widodo.

“Lalu saya mulai dari kalimat, menurut saya Pak Jokowi itu punya misi mulia untuk mensejahterakan rakyat. Terus saya jeda,” tuturnya.

Dalam kisah ini, usai mengambil jeda lalu Rocky sebagai pihak yang ditanya melanjutkan mengenai masalah inti yang hendak disampaikan. Di mana masalah itu, menegasikan apa yang disampaikan dalam kalimat sebelum jeda.