Pertamina: Minyak Tanah Langka dan Mahal Akibat Pengawasan Lemah

Direktur Utama PT (Persero) Pertamina Ari Soemarno mengungkapkan, kelangkaan minyak tanah terus terjadi sehingga harganya mahal, bukan karena kurangnya kuota untuk pendistribusian tetapi karena sengaja ditimbun dan lemahnya sistem pengawasan.

"Ada juga yang sengaja menimbun dalam jumlah besar dengan tujuan spekulasi. Karena itu, kebijakan soal minyak tanah harus dibahas bersama oleh Pertamina dan BPH Migas untuk mencari jalan keluarnya. Saat ini, menurut peraturan perundangan yang berlaku, semua itu sekarang berada di tangan BPH Migas," kata Ari Soemarno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/12).

Dijelaskannya, kelangkaan minyak tanah yang terjadi di banyak daerah saat ini di antaranya disebabkan perilaku kalangan industri yang memborong minyak tanah jatah rumah tangga untuk dicampurkan dengan solar guna menekan biaya produksi.

"Mau kita gelontorin berapapun, orang pasti antri. Begini, jumlahnya itu kan dikuota tertentu, misalnya kita distribusi 100 liter. Tapi kalau penjualannya bebas, tidak dijatah per liter, orang beli dengan tidak ada perbedaan harga. Semua membeli. Jadi berapa pun kita gelontorkan, pasti habis," ujarnya.

Menurutnya, masalah pendistribusian minyak tanah sebenarnya tidak di tangan Pertamina karena pendistribusian serta pengawasannya dipegang oleh Badan Pengelola Hilir (BPH) Minyak dan Gas, namun pihaknya juga akan memberikan masukan mengenai penyelesaian masalah kelangkaan ini.

Ia menambahkan, masalah ini muncul dari terbitnya Keppres No.55/2005 tentang Kenaikan Harga BBM dan Perpres No.71/2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM Jenis Tertentu, yang menyatakan bahwa PT Pertamina bertanggungjawab mendistribusikan minyak tanah hanya sampai di depo, sementara untuk penyalurannya ke masyarakat, tugas itu menjadi tanggungjawab BPH Migas. (dina)