Pertimbangan Moral, Alasan Habib Rizieq Shihab Enggan Bayar Denda Overstay

Eramuslim – Denda ratusan juta karena overstay tinggal di Mekkah, Arab Saudi bukan masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq bisa saja dengan mudah membayar denda tersebut. Namun hal itu urung dilakukan karena ada satu pertimbangan.

Begitu kata Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.

Sobri berujar, Habib Rizieq Shihab enggan membayar denda itu karena ada pertimbangan masalah moral. Sebab, pembayaran denda akan dijadikan justifikasi oleh sekelompok orang bahwa Habib Rizieq Shihab bersalah.

“Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay,” tegasnya.

Menurut Sobri, Habib Rizieq Shihab overstay karena pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq sejak dua tahun lalu, yang mengakibatkan izin tinggal di Mekkah habis tahun 2018.

Habib Rizieq, sambungnya, sudah berusaha sekuat tenaga untuk keluar dari Arab dengan mendatangi instansi-instansi. Tujuannya, untuk mempertanyakan alasan dia dicekal.

“Tapi semuanya nggak bisa jawab,” jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.

Sobri berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan. Ada orang yang takut Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan.

“Sampai visanya habis, sampai overstay,” terangnya.