PGRI Tagih Janji Jokowi Soal Guru Honorer

Eramuslim – Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan  Guru Republik Indonesia (PGRI), Didi Suprijadi menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib ratusan ribu guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Didi mengatakan, janji mengangkat guru honorer menjadi PNS sebelumnya disampaikan Jokowi saat kampanye Pilpres 2014. Namun, janji itu belum terwujud hingga memasuki tahun kelima pemerintahannya. Janji tersebut tertulis rapi dalam piagam Trilayak Ki Hajar Dewantoro.

“Sebetulnya presiden yang sekarang ini sudah berjanji di tahun 2014 dalam piagam Trilayak Ki Hajar Dewantoro dimana di dalamnya tertulis layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial. Terutama yang pertama yaitu layak status. Dia berjanji akan mengangkat honorer ini, menyelesaikan honorer ini menjadi PNS,” kata Didi di Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Didi pun mengatakan, status guru honorer yang tidak jelas itu menyebabkan mereka tidak sejahtera. Para guru honorer juga tidak memiliki jaminan sosial yang layak.

Karenanya, kata Didi, wajar bila pihaknya kini kembali mempertanyakan nasib guru honorer di penjuru Tanah Air.

“Kalau ditanya, buruh itu kan ada majikan yang menggaji. Kalau guru, ditanya ke Kemendikbud mereka merasa dia tidak punya guru. Dia bukan pegawai Kemendikbud. Lalu kami ini pegawainya siapa?”, sindir Didi.