Pileg 2019, PKS Janjikan RUU Perlindungan Ulama

Eramuslim – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan rancangan Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama.

“RUU ini adalah hasil dari kunjungan kita ke tokoh-tokoh agama, para Ulama, para Habaib, ke Masjid-masjid, ke Pesantren, ke ormas-ormas. Secara langsung dan tidak langsung kami mendapatkan informasi yang kita serap sebagai aspirasi,” kata Sekjen PKS Mustafa Kamal di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Rancangan Undang-undang ini menurut Mustafa, bukan hanya janji kampanye kosong belaka, dirinya menyakinkan bahwa RUU tersebut akan dikaji dan dirumuskan secara serius oleh partai nomor urut 8 tersebut.

“Ini bukan RUU yang abal-abal ya, atau hanya sekedar kita lontarkan, tapi kita kaji dengan baik dan akan kita benar-benar kawal hingga disahkan. Mudah-mudahan PKS menang dengan demikian kita mempunyai jumlah yang profesional di DPR untuk diperjuangkan RUU ini beserta dengan partai koalisi dan partai lainnya,” tutur Mustafa.

Mustafa juga menegaskan, tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam pengokohan karakter bangsa. Melalui tokoh-tokoh agama, masyarakat akan dipandu menuju pada moral agama yang baik.

“Agama akan memberikan landasan moral, baik kepada individu maupun masyarakat secara luas. Karakter-karakter yang terbangun ini pada akhirnya akan membuat negeri ini mengalami banyak efisiensi,” ujarnya.

“Penyimpangan sosial di tengah masyarakat, korupsi atau penyimpanan dalam praktek kenegaraan akan berkurang. Oleh karena itulah, kita ingin menjadikan para tokoh ulama, tokoh agama menjadi pilar-pilar yang memperkokoh negeri ini,” jelasnya.(tsc)