Pilpres 2024 Kotak Suara Tetap Kardus, Pakar IT: Kecurangan Telah Dirancang

Eramuslim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy’ari memastikan bahwa kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024 berbahan kardus. Selain menghemat anggaran, kardus juga dinilai lebih mudah dalam penyimpanan.

Menanggapi hal itu pakar IT, Agus Maksum memprediksi modus kecurangan Pilpres 2019 akan kembali terjadi pada Pilpres 2024 mendatang, karena masih menggunakan undang-undang yang sama.

“Saya agak kaget lalu saya bertanya-tanya kepada banyak pakar terkait dengan Undang-undang Pemilu, khususnya ibu Khusnul Mariah yang sangat intensif terhubung dengan beliau. Ternyata itu undang-undang tetap dipakai dan tidak ada perubahan, dimana undang-undang itu akan melahirkan segala macam kecurangan-kecurangan dan berbagai hal di tahun 2019 salah satunya adalah kotak kardus digembok,” kata Agus Maksum kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu, 25 Mei 2022.

Menurut Agus, kotak kardus ini sebenarnya diproduksi karena Undang-Undang Pemilu yang dipakai pada waktu itu dan itu cukup menjadi perdebatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kini digunakan lagi