Pimpinan, Anggota hingga Staf Tertular Covid, Komisi VIII DPR Di-Lockdown

Eramuslim.com – Komisi VIII DPR memutuskan melakukan lockdown di ruang rapat kerja mereka di gedung parlemen. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, keputusan lockdown tersebut lantaran adanya penularan di ruang kerja mereka tersebut.

Menurut Yandri, mereka yang tertular pimpinan Komisi VIII DPR satu orang, staf pimpinan satu orang, anggota Komisi VIII DPR dua orang, dan tenaga ahli empat orang.

“Komisi VIII DPR mulai hari ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan melakukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara firik di ruangan Komisi VIII,” ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6).

Yandri mengatakan, angenda rapat-rapat Komisi VIII DPR sementara ini dilakukan secara virtual. Termasuk juga mitra kerja Komisi VIII DPR saat rapat dilakukan secara virtual.

“Otomatis dengan mitra kementerian kita rapat secara virtual di rumah masing-masing dari tempat masing-masing, tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII,” katanya.