Pimpinan MPR Dukung Freeport Kembali ke Pangkuan Pertiwi

Eramuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi Freeport. Nasionalisasi itu menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport,” kata Hidayat usai berbicara dalam Sosialisasi dan Edukasi Empat Pilar MPR kerja sama MPR dan Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan di Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/2).

Menurut Hidayat memang sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi Freeport. “Sudah sejak lama kita menyuarakan nasionalisasi bukan hanya Freeport saja tapi juga kontrak karya-kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia apakah Natuna atau lainnya,” ujarnya.

Hidayat juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport. “Itu bagian daripada mempertahankan kedaulatan ekonomi Indonesia. Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya,” imbuhnya.

Hidayat menyerahkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah dan caranya. “Tentu caranya silakan kepada pemerintah karena ini (nasionalisasi) terkait masalah hukum, ekonomi, lobi. Silakan pemerintah melakukan itu. Secara prinsip saya mendukung kebijakan pemerintah untuk menasionalisasi Freeport dalam tanda kutip penguasaan saham terbesar dimiliki Indonesia karena memang seharusnya demikian,” papar politisi senior PKS itu.

“Freeport sudah terlalu lama mendapatkan keuntungan dari Papua atau Timika dan sudah seharusnyalah mengembalikan keuntungan itu kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dan itu adalah kewajiban yang dilakukan oleh negara sebagai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD,” pungkas Hidayat menambahkan. (kl/rmol)