
eramuslim.com – Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), sebuah organisasi berbadan hukum yang berbasis di Jakarta, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk kedua kalinya pada Jumat, 24 Januari 2025.
Aksi ini masih mengusung tema dan semangat yang sama, yaitu menuntut penyelesaian kasus Meikarta yang dianggap merugikan orang-orang kecil, serupa dengan kasus pagar laut di Tangerang.
“DPR tolong jangan hanya urusi pagar laut, kasus Meikarta bagaimana kelanjutannya?” ujar Ketua PKPKM, Yosafat Erland, pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Yosafat sempat diundang berdiskusi singkat dengan salah satu perwakilan fraksi di DPR setelah salat Jumat. Diskusi ini menghasilkan rencana untuk mengundang seluruh anggota PKPKM dan konsumen Meikarta lainnya guna menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung.
“Selama menjadi konsumen Meikarta, yang mana merasa dirugikan dengan adanya berbagai aturan yang menguntungkan Meikarta sepihak, termasuk PKPU yang diduga cukup menindas konsumen Meikarta,” kata Yosafat.
“Kita akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh konsumen Meikarta yang merasa terzolimi dan hak sebagai Warga Negara Indonesia diduga dibungkam oleh Meikarta,” tegasnya.
Yosafat juga mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan kepada program “Lapor Mas Wapres” tidak mendapat tanggapan meski telah menunggu berbulan-bulan.
“Laporan kami ke Lapor Mas Wapres tak pernah digubris sudah berbulan-bulan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan mereka tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga menyuarakan kesulitan yang mereka alami untuk mendapatkan kembali uang yang sudah digunakan Meikarta selama tujuh tahun.
“Untuk itu kami sedikit membahas berbagai kesedihan dan kesulitan hanya untuk mendapatkan kembali uang kami yang sudah digunakan Meikarta selama 7 tahun, tanpa bunga, tanpa denda keterlambatan, meskipun sudah menyusut nilainya,” tegasnya.
(Sumber: Pojoksatu)