PKS : Cawapres Bukan Syarat Koalisi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera menyerahkan draft kontrak politik yang lebih spesifik kepada Partai Demokrat. Draft kontrak politik tersebut terdiri dari tiga point besar, yang diharapkan dapat disepakati oleh kedua belah pihak.

Ketua Fraksi PKS DPRRI Mahfudz Siddik menjelaskan, dalam kontrak tersebut sebagai mitra koalisi PKS meminta untuk dilibatkan dalam mengambil setiap kebijakan strategis pemerintah.

"Dalam manajemen koalisi yang diajukan PKS bahwa koalisi ini adalah koalisi partai. Artinya setiap perencanaan kebijakan pemerintah yang sangat strategis dan berimplikasi bagi kepentingan masyarakat, dibicarakan dengan partai-partai koalisinya sehingga tidak menimbulkan pro kontra," katanya sebelum mengikuti rapat paripurna, di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (28/4).

Terkait manajemen koalisi dilevel kabinet, menurutnya, PKS mengusulkan selama menjabat sebagai menteri harus tunduk kepada presiden dan melepaskan jabatan di partai. Sedangan untuk pola di DPR, partai berlambang sabit kembar itu mengusulkan pola koordinasi melalui fraksi gabungan.

"Kalau point-point kontrak politik tidak disetujui. Majelis syuro akan memberikan kewenangan kepada petinggi-petinggi kedua partai politik untuk mengambil keputusan," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai posisi cawapres menjadi syarat koalisi PKS, Mahfudz mengatakan, hal itu bukan point penting, hanya unsur minimal. Karena, lanjutnya, syarat koalisi lebih kepada kontrak politik.(nov)