PKS Tolak Rencana Pemerintah Hapus Premium Di Kawasan Jawa Bali

Eramuslim – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menegaskan menolak rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mulai Januari 2021 di seluruh wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Mulyanto khawatir kebijakan itu akan menambah beban hidup masyarakat.

Mulyanto minta pemerintah mencari solusi alternatif agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan tercapai tapi beban hidup masyarakat tidak bertambah. Pihaknya mengingatkan saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19.

“Terkait rencana premium dihapus 1 Januari 2021, kami menentang di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto.

Politikus PKS itu menegaskan, dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan namun dia minta pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

 

“Kalau Premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat? Apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium?” tegasnya menanyakan.

“Kalau itu mungkin tidak ada penentangan dari masyarakat,” imbuhnya.

Mulyanto meminta Pemerintah untuk megkaji ulang rencana penghapusan tersebut.

“Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini ?” tandas Mulyanto. memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Kalau Premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat? Apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium?” tegasnya menanyakan.

“Kalau itu mungkin tidak ada penentangan dari masyarakat,” imbuhnya.

Mulyanto meminta Pemerintah untuk megkaji ulang rencana penghapusan tersebut.

“Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini ?” tandas Mulyanto. (RMOL)