Polda Jabar Tolak Penangguhan Penahanan Habib Bahar

eramuslim.com – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Bahar bin Smith, tersangka kasus penyebaran hoaks lewat ceramahnya di Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan pertimbangan penyidik tidak mewujudkan permohonan penahanan Bahar karena masih membutuhkan keterangan dari tersangka.

“Penangguhannya masih ditunda, belum diberikan. Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas,” kata Ibrahim, Senin (24/1/2022).

Adapun kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan. Ibrahim menuturkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara,” ujarnya.