Kasus Intoleransi Terhadap Islam di Jayapura, Ini Hasil Pertemuan MUI dan PG

Eramuslim – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Henriette Tabita Lebang berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (20/3). Kunjungan ini dilakukan untuk bertemu Ketua Umum MUI Prof KH Ma’ruf Amin, membahas pembangunan Masjid Al-Aqsha yang dipersoalkan di Sentani, Jayapura, Papua.

Dalam pertemuan tersebut, PGI dan MUI mengimbau agar semua pihak tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin memanfaatkan adanya kejadian ini.

“MUI dan PGI mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus ini,” ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (21/3).

(Foto: Kemenag.go.id)

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepahaman yang di antaranya kedua belah pihak setuju bahwa persoalan tersebut harus dilokalisasi menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain.

Waketum MUI melanjutkan, “PGI maupun MUI sepakat untuk mendorong adanya penyelesaian secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi, dan kekeluargaan.”

Zainut mengatakan, MUI dan PGI juga menyepakati beberapa poin usulan penyelesaian yang nanti akan disampaikan kepada tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing. Selain itu, PGI dan MUI juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu penyelesaian.