Polisi Buru Penyebar Video Kekerasan, KontraS: Bagaimana dengan Pelaku?

Eramuslim.com –  Deputi Koordinator KontraS, Putri Kanesia mengatakan Polri seharusnya melakukan penyelidikan peristiwa pengeroyokan, bukan malah memburu penyebar video yang viral.

Mabes Polri menegaskan video viral penganiayaan yang dilakukan aparat kepada Muhammad Harun Al Rasyid (15), salah satu korban aksi 22 Mei adalah hoaks. Kepolisian menyebut kalau upaya pemukulan dalam video itu justru menyasar tersangka A alias Andri Bibir.

“Kami pastikan yang tersebar dalam video tersebut tidar benar alias hoaks dan tidak ada kaitannya. Sedangkan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ialah terhadap perusuh yakni tersangka A, kami punya bukti,” kata Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (25/5).

Dedi menyatakan bukti yang dimiliki institusinya berdasarkan analisis digital internal Polri. Dari video yang tersebar, pakaian yang digunakan orang yang dianiaya itu sama dengan pakaian yang dikenakan Andri Bibir saat ditangkap aparat.

“Si A menggunakan kaus hitam dan celana jeans yang sudah dipotong-potong, yang sudah sobek. Ini adalah pakaian yang dikenakan A saat tindakan anarkis,” kata Dedi. Karena itu, kata Dedi, aparat akan bertindak untuk mencari pelaku penyebar video tersebut.

“Barang siapa yang memviralkan konten video dan foto yang tidak sesuai dengan fakta itu berarti menyebar hoaks. Kami akan menyelidiki siapa yang memiliki akun yang menyebarkan,” kata Dedi.