Polisi: Buzzer Tak Masalah Asal Tak Melanggar Hukum

Eramuslim.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan pemahaman buzzer bisa berarti positif maupun negatif. Selama buzzer tidak melanggar hukum yang ada, ia menyebut hal tersebut tak menjadi soal.

“Sepanjang itu konstruktif dan positif, tidak ada hal-hal yang melanggar hukum, itu tidak persoalan, membawa kebaikan,” kata Asep di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2019.

Yang menjadi masalah, lanjut Asep, buzzer yang aktif menyebarkan konten negatif. Baik itu isu bernada provokasi tanpa dasar yang jelas, hingga memainkan berita bohong alias hoaks.

“Buzzer yang memiliki niat tidak baik seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan sebagainya, itu melanggar hukum dan akan kami tindak secara proporsional,” kata Asep.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, para buzzer perlu ditertibkan. Kendati begitu, dia menyebut, penertiban tersebut harus dilakukan kedua belah pihak, bukan hanya buzzer yang mendukung pemerintah saja.