Polisi Himbau 14 DPO Poso Serahkan Diri

Sejak proses pencarian DPO kasus kerusuhan Poso mulai pertengahan Januari lalu, sampai saat ini DPO yang masih belum tertangkap berjumlah 14 orang, karena itu kepolisian terus menghimbau agar mereka segera menyerahkan diri.

"14 Orang DPO masih tersisa, kami menghimbau agar mereka menyerahkan diri, namun sampai aat ini belum ada yang menyerahkan diri, karenanya pencarian terus dilakukan, " jelas Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dalam raker dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/2).

Menurutnya, diduga beberapa DPO saat ini sudah melarikan diri keluar Poso, sebagian dari mereka sudah ke pulau Jawa dan sisanya masih didaerah Sulawesi.

Lebih lanjut Sutanto menegaskan, proses penegakan hukum terhadap para tersangka kasus kerusuhan Poso dilakukan secara gabungan oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah dan Tim Bareskrim Mabes Polri, dan jumlah tersangka yang saat ini sedang ditangani berjumlah 29 orang.

"29 DPO itu antara lain, 10 orang ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri, 18 orang di tangani oleh Polda Sulawesi Tengah, termasuk 1 orang yang dirawat dirumah sakit Bhayangkari Palu, " rincinya.

Ia menambahkan, selain memproses tersangka pelaku kerusuhan Poso, Rabu (14/2) pekan lalu Polri juga mendapat informasi tentang penemuan sejumlah senjata dan amunisi yang terdiri dari satu pucuk senjata organik laras panjang berjenis US Caraben, satu senjata jenis Magazen, satu senjata laras panjang jenis MK3, serta 10 butir amunisi.

Sutanto menyatakan, kondisi Poso pasca pencarian DPO sudah berangsur normal, di mana aktivitas masyarakat sudah terlihat berjalan kembali.(novel)