Polisi Larang Demo, BEM SI Melawan: Semakin Dilarang, Semakin Mau Melakukan

Eramuslim.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy memberlakukan diskresi untuk tidak meberikan surat tanda penerimaan terhadap setiap unjuk rasa jelang pelantikan presiden. Atas diskresi itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono bahkan menyebut bahwa setiap demo mulai hari ini hingga 20 Oktober adalah ilegal.

Terkait hal tersebut, Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit atau Abbas mengatakan bahwa rencana untuk menyampaikan tuntutan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK masih tetap ada. Namun ia belum memastikan kapan waktu aksi dilakukan lantaran masih dalam tahap konsolidasi.

Abbas hanya berujar, pelarangan demo dengan diskresi dari Polda Metro Jaya tersebut tidak akan membuat mereka gentar untuk tidak turun ke jalan.

“Ya kita semakin dilarang semakin kita mau melakukan itu. Karena prinsipnya aksi itu bukan perizinan tapi pemberitahuan,” kata Abbas kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).