Eramuslim.com – Acara pesta ulang tahun yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di wilayah Prapanca, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1) dipastikan polisi tak berizin.
“Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin,” kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/1).
Sujarwo mengaku pihaknya kesulitan mendeteksi kegiatan yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, pesta yang kemudian diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu digelar di rumah pribadi.
“Itu rumah pribadi ya, bukan cafe dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Sujarwo, berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang.
Mobil-mobil para tamu, kata Sujarwo, juga terparkir di dalam rumah sehingga tak menutupi jalan dan memperlihatkan tanda-tanda terjadinya kerumunan.
“Kami sedang di lokasi dulu, kami data-data dulu. Cuma memang lokasi itu, yang punya acara itu anaknya atau bapaknya,” katanya,.