Polisi RRC Ngantor di Mapolres Indonesia, Kapolri Didesak Mundur

Eramuslim.com – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya, karena dianggap lalai dan bahkan tidak mengetahui adanya Kantor Polisi Resor Tiongkok di bumi Indonesia.

Hadirnya kantor polisi negara lain di Indonesia telah mengangkangi kedaulatan Polri dan juga kedaulatan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak hanya itu, aparat Polri sendiri dianggap mengebiri kedaulatan rakyat Indonesia dengan dibiarkannya polisi Tiongkok beroperasi di wilayah hukum Indonesia melalui pendirian kantor tersebut.

Ketua Forum Advokat Muda NKRI Natal Hasudungan Purba menegaskan, kedaulatan Indonesia kian tercoreng moreng dengan munculnya kantor polisi milik Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat.

“Masak ada kantor Polres Tiongkok bisa berdiri dan beroperasi di Indonesia? Ke mana saja polisi Indonesia? Bukan hanya kapolda, kapolres dan kapolsek di sana yang harus dipecat dan harus bertanggung jawab, kapolri pun harus mundur, harus dicopot. Malu dong ada begitu di negara ini,” tutur Natal Purba dalam keterangan persnya.

Natal menyesalkan penegakan hukum dan loyalitas aparat hukum Indonesia yang tidak berpihak kepada kedaulatan NKRI. Menurut dia, Indonesia sedang diobok-obok oleh kepentingan asing, dan pejabat maupun aparaturnya terkesan cuek.

“Bukan hanya masa bodo, malah para oknum pejabat dan oknum aparatur hukum kita yang menginjak rakyat kita sendiri. Mengancam masyarakat agar diam, tidak bersuara. Ini kekacauan,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Natal Purba, jika ada peristiwa seperti ini, pimpinan tertinggi instansi terkait selalu berupaya menyelamatkan diri dengan hanya mengorbankan anak buahnya di tingkat bawah.