Polisi Sudah Punya Rekam Jejak Heryanty, Kok Masih Bisa Kena Prank?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heryanty alias H terkait kasus kasus dugaan penipuan proyek Istana Negara.

Dalam kasus ini pelaku menjanjikan korban untuk mengerjakan beberapa proyek di Istana Negara. Mulai dari pengadaan songket, interior Istana hingga pengadaan Air Conditioner (AC) di sana.

Laporan penipuan itu sudah dilayangkan oleh saudara Ju Bang Kioh alias JBK sejak Februari 2020 dengan nomor laporan polisi LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020. Kasus tersebut bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, terlapor H juga sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan sebesar 7,9 miliar.

Berkali-kali pelapor dilakukan pemanggilan, dari pemeriksaan pertama hingga kedua, terlapor tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Namun karena ada i’tiqad baik terlapor untuk mengembalikan uang korban, akhirnya pelapor mencabut laporannya. [Pojoksatu]