Polisi Tak Izinkan Tabligh Akbar HTI di Bandung, Kenapa ?

Eramuslim.com – Polisi tidak memberi izin kegiatan tabligh akbar yang rencananya diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat akhir pekan ini di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar. Polisi sudah mengeluarkan surat larangan kegiatan tersebut.

Dalam surat larangan yang diterima detikcom, sedianya, tabligh akbar dalam rangka peringatan isra mi’raj bertajuk Masirah Panji Rasulullah itu akan diadakan di Monumen perjuangan rakyat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 15 April 2017. Kegiatannya berupa tabligh akbar, kirab budaya Islam serta pawai yang rencananya diikuti 15 ribu orang.

“Ya, kegiatan tersebut tidak diizinkan. Kita tidak dapat menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan),” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kepada detikcom via pesan singkat, Rabu (12/4/2017).

Hendro mengatakan, pihak HTI Jabar memang sudah jauh-jauh hari mengajukan surat perizinan ke Polrestabes Bandung. Namun, seiring berkembangnya waktu, muncul penolakan-penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) lainnya terkait acara tersebut.

“Situasi keamanannya tidak mendukung karena ada penolakan. Sehingga akan menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat mengancam keselamatan jiwa para peserta,” kata Hendro.

“Kegiatan itu juga belum mendapatkan surat rekomendasi dari instansi terkait seperti Kemenag, MUI, dan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat,” ujar Hendro menambahkan.

Sementara HTI Jabar mengaku kecewa dengan tindakan polisi yang melarang kegiatan tersebut dilaksanakan. “Alasan polisi apa tidak mengeluarkan izin. Tentu kami kecewa acara dakwah dilarang,” ujar Humas HTI Jabar Luthfi Afandi saat dikonfirmasi detikcom via telepon.

Menurut Luthfi, berdasarkan undang-undang RI nomor 9 tahun 1998 kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum atau kegiatan lainnya tidak mengharuskan izin.”Siapapun yang menyampaikan pendapat di muka umum dia hanya menyampaikan informasi ke pihak kepolisian dan pihak kepolisian menyiapkan pengamanan. Jadi aneh kalau kemudian ada rezim perizinan,” katanya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan nanti, kata Luthfi, bersifat positif. Pihaknya ingin mengenalkan simbol-simbol islam kepada masyarakat. “Salah satu yang saat ini belum banyak diketahui simpol panji Rasulullah yakni bendera putih al-Liwa dan bendera hitam ar-Raya,” jelas Luthfi.

Dia menerangkan Ar raya adalah Panji Rasulullah, berwarna hitam, bertuliskan kalimat tauhid dengan warna putih. Sedangkan liwa berwarna putih dengan kalimat yang sama dengan tulisan hitam.

Kegiatan Masirah Panji Rasulullah bertepatan dengan Bulan Rajab atau bertepatan dengan April rencananya digelar di 36 kota besar di Indonesia. Namun sebelum di Kota Bandung, kegiatan serupa juga dibatalkan, seperti Surabaya, DI Yogyakarta, serta terakhir di Kota Semarang. Kegiatan tersebut dianggap tak berizin oleh polisi. (jk/dtk)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm