Politisi PKS: Lembaga Sandi Negara Bilang Nomor HP Bisa Dikloning

Eramuslim.com – Ketua DPP PKS, Almuzammil Yusuf mengatakan lembaga sandi negara mengakui seseorang bisa membajak nomor handphone untuk melakukan chat (komunikasi) dengan orang lain seperti halnya kasus Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein.

“Kalau soal chat berdasarkan rapat Komisi I dengan lembaga sandi, chating itu, HP Anda bisa dichating oleh orang lain dengan nomor yang sama,” kata Almuzammil di Gedung DPR, Senin (29/5/2017).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan lembaga sandi negara pada waktu rapat di Komisi I DPR menyampaikan jika sulit menjadikan chat seseorang sebagai barang bukti karena harus ada pembuktian ulang.

“Ungkapan sandi negara dalam rapat Komisi I pada periode lalu, saya hadir didalamnya itu tidak serta merta karena orang lain bisa membuat. Itu harus dicek betul,” ujarnya.

Menurut dia, kasus beredarnya chat syur antara Habib Rizieq dengan Firza Husein itu harus dibuktikan apakah teksnya benar atau tidak. Karena, lembaga sandi negara saja mengatakan kalau teks itu tidak bisa serta merta dijadikan dasar hukum.

“Itu lembaga negara yang bilang, artinya nomor Anda bisa didobel. Saya tidak pernah kirim tapi tiba-tiba muncul atas nama saya, itu sandi negara ngomong kaya gitu di Komisi 1. Kalau soal teks, itu harus dicek ulang dalam rapat Komisi I pada periode lalu. Jadi tidak serta merta teks itu dijadikan bukti,” tandasnya.(gk/in)