Polri: Presiden Keluarkan Wacana Revisi UU ITE Sesaat Setelah Abu Janda Mau Diperiksa

Eramuslim.com – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi menceritakan bahwa isu revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) banyak muncul saat kepolisian menangani sederet kasus tokoh tertentu.

Polri: Presiden Keluarkan Wacana Revisi UU ITE Sesaat Setelah Abu Janda Mau Diperiksa

Misalnya, kasus yang menjerat pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

“Kalau kita lihat kondisi awal, bagaimana saya ikuti Bapak Presiden mengeluarkan [wacana] revisi UU ITE itu setelah sesaat saya mau periksa Abu Janda. Kelihatannya kan di situ,” kata Slamet dalam sebuah diskusi webinar yang digelar pada Kamis (6/5).

Diketahui, Abu Janda diproses terkait UU ITE lantaran berkicau di akun Twitter ‘Islam agama arogan’. Selain itu, aktivis medsos tersebut dilaporkan dalam kasus dugaan rasialisme terhadap aktivis Natalius Pigai.

Sejauh ini, belum ada perkembangan terkait status Permadi di dua kasus tersebut.

Slamet melanjutkan isu terkait revisi UU ITE juga sempat menguat setelah polisi turut menangkap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demonstrasi penolakan Omnibus Law tahun lalu.

Menurutnya, kasus itu memicu reaksi lantaran seolah memperlihatkan demokrasi di Indonesia dikriminalisasi UU ITE.

“Historis ke belakangnya, itu ada cerita. Kami menangkap KAMI, mulai dari Jumhur, Anton Permana, itu sudah mulai diisukan bahwa demokrasi ini disekat oleh UU ITE,” ujarya.