Polri Sebut Ada Enam Calon Tersangka Penganiayaan M. Kece

Pada malam isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8), M Kece mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan.

Selain dipukuli, pelaku juga melumuri wajah dan badannya dengan tinja (kotoran manusia). Kece membuat laporan polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.

Polri, di mana dalam laporan tersebut nama Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.

Dalam penyidikan perkara penganiyaan ini, Polri telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri atas, empat petugas Polri penjaga tahanan, dua saksi ahli (dokter yang memeriksa M Kece), terlapor dan pelapor, sisanya saksi tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (26/8) dini hari antara pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan lainnya tampak masuk ke dalam ruang sel M. Kece yang gemboknya sudah diganti terlebih dahulu. [Republika]