Portal Aduan ASN Dikhawatirkan Jadi Alat Represi Pemerintah

Fakta lainnya, kata Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, yaitu data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut kondisi ASN yang terpapar paham radikal sudah dalam kategori gawat.

Hal itu diketahui dari adanya gerakan yang mengarah kepada apa yang disebut sebagai anti-Pancasila di lingkungan ASN.

“Memang sudah ada gerakan-gerakan di lingkungan ASN dan BUMN yang perlu kita waspadai lebih dalam. Gerakan itu sudah terkoordinir,” ucap Dwi Wahyu Atmaji kepada BBC.

Kendati demikian, baik KemenPAN-RB dan BNPT tidak menyebut berapa banyak pegawai pemerintahan yang terpapar paham radikal.

“Data awal sudah ada, tapi saya tidak bisa katakan,” katanya.

Bagaimana melapor ke aduanasn.id?

Lewat situs aduanasn.id siapapun bisa melaporkan ASN yang diduga bertindak radikal. Tapi status yang bersangkutan harus sudah terdaftar terlebih dahulu di sistem kanal tersebut.

Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa ASN yang dilaporkan akan diberi kesempatan untuk membela diri, kendati satuan tugas telah dibekali informasi dan data-data yang utuh dari BNPT untuk mengkonfrontir pihak yang diadukan.