PP Muhammadiyah: Buzzer Politik itu Haram, Ngais Rezeki dari Hasil Fitnah

Eramuslim.com – Bekerja menjadi buzzer politik adalah pekerjaan tidak halal atau haram, karena mengais rezeki dari hasil fitnah, kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Demikian diungkapkan, Dahnil saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo 20 Februari 2016 seperti dikutip dari SuaraMuhammadiyah, kemarin.

Pemuda Muhammadiyah, karena itu, meminta Jokowi untuk mendorong dibuatnya fatwa haram buzzer politik. “Saya sering menyebutnya para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik,” kata Dahnil.

Buzzer, menurut laman DailySocial adalah sebuah predikat yang namanya diambil dari kata dasar Buzz yang artinya ‘pembicaraan’ atau ‘percakapan’, sehingga Buzzer adalah orang yang diharapkan bisa membuat sebuah topik/keywords jadi sebuah pembicaraan bukan saja di dunia online tapi juga in real world. Banyak yang menganggap bahwa kekuatan buzzer itu bisa diukur dari jumlah follower-nya, namun sebenarnya tidak bisa hanya berhenti sampai disitu. Seorang buzzer seharusnya terlepas dari jumlah follower yang ia miliki harus memiliki kemampuan membangun buzz. Dan jika iya juga memiliki jumlah follower yang banyak maka itu adalah nilai plus buat si buzzer tersebut.

Dahnil menyampaikan, buzzer-buzzer politik yang rajin memproduksi fitnah dan menciptakan instabilitas di ruang publik telah meresahkan masyarakat.

“Kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram. Kenapa? Karena mereka jadi produsen fitnah, mereka menebar kebencian, mereka menebar instabilitas,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dan mencegah sampai yang lebih buruk terkait hoax. Dahnil akan meminta ulama-ulama Muhammadiyah di Forum Tanwir untuk mengeluarkan sikap kegamaan atau fatwa bahwa buzzer politik yang menebar fitnah adalah perbuatan tercela dan haram.

Kata Dahnil, Jokowi merespon baik usulan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah. “Pak Jokowi bersepakat. Beliau juga berterima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah,” kata dia.(jk/rn)