PP Muhammadiyah: Masyarakat Dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap Dan Diadili

eramuslim.com – Aparat kepolisian diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum warga negara yang dinilai telah berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

Termasuk dalam menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda yang telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan rasisme terhadap aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Begitu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (30/1).

“Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta supaya Abu Janda ini, karena pernyataannya meresahkan agar ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Anwar Abbas.

Menurut Wakil Ketua MUI ini, aparat kepolisian dan Pemerintah diharapkan membuktikan kepada publik bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Abu Janda.

Mengingat pernyataan dan tingkahnya meresahkan namun tidak pernah diproses hukum hanya karena sering membela pemerintah.

“Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap,” sesalnya.

“Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum,” imbuh Anwar Abbas.