PPKM Level 4 Berlaku hingga 2 Agustus, Warung Makan dan PKL Boleh Beroperasi

Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo telah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan dimulai Senin (26/7) hingga Senin (2/8) mendatang.

“Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Jokowi saat siaran langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu malam (25/7).

Di mana kata Jokowi, untuk pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kata Jokowi teknis pelaksanaan akan diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Selanjutnya kata Jokowi, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB.

Jokowi menekankan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

Hal itu dilakukan Jokowi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

Data perkembangan kasus aktif virus corona baru (Covid-19) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 227 kasus menjadi 573.908. Sebelumnya data Satgas pada Sabtu (24/7) sebanyak 574.235 kasus aktif.

Untuk penambahan kasusnya, meski tidak setinggi kemarin yang menyentuh 45 ribu kasus lebih, dalam sehari penambahan kasus di angka 38.679 orang. Penambahan itu didapatkan dari 173.472 spesimen yang diujikan ke warga.

Data Satgas penanganan Covid-19 per Minggu (25/7) pukul 12.00 WIB, angka kematian masih tinggi menyentuh 1.266 orang, totalnya 83.279 orang.

Untuk pasien yang berhasil sembuh mengalami penambahan sebanyak 37.640 pasien. Total pasien yang berhasil menaklukkan Covid-19 sejak awal Pandemi sebanyak 2.509.318 orang. [rmol]