Prabowo-Sandi Susah Menang Jika Fokus Data Kualitatif

Eramuslim – Materi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih bersifat kualitatif.

Direktur Riset Populi Center, Usep Ahyar pesimis paslon 02 memenangkan perkara jika hanya berkutat pada perspektif data-data kualitatif.

“Sementara di MK biasanya lebih banyak adu data dan itu sebenarnya udah lama diprediksi. Harusnya kalau di MK itu kalau perspektif mencari kemenangan dalam berperkara ya harusnya data-data (kuantitatif) itu kan ditunggu,” ucap Usep Ahyar kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).

Sebagai contoh kata dia, klaim kemenangan 52 persen dalam petitum yang telah dibacakan saat sidang pendahuluan, Jumat (14/6) lalu.

“52 (persen) itu dari mana, yang 62 (persen) itu darimana, mana yang dicurangi gitu? ya TPS mana? Itu kan harus sampai begitu, TPS mana? di kabupaten mana? di kecamatan mana? di desa mana? mana yang dimanipulasi? kalau ini kan enggak,” paparnya.

“Jadi banyaknya memang kualitatif. Kualitatif itu ya sudah diukurnya gitu ya, karena kadang-kadang juga asumsi bahwa ada kecurangan,” lanjutnya.

Ia ragu Tim Hukum Prabowo-Sandi bisa membuktikan kecurangan hasil Pilpres 2019.

“Iya saya kira agak susah, cuma kan mungkin kalau bisa dalam konteks kritik hukum positif, kritik terhadap peraturan hukum, sementara kan yang diperlukan dalam berperkara ke MK itu kan perselisihan hasil pemilu. Dan itu kan yang dicurangi mana? di TPS mana? lalu berapa di TPS ini?” Katanya.