Prabowo Sebut ‘Ikan Busuk dari Kepala’, Usman Hamid: Kalau Sampai Eksekutif, Presidennya Harus Diganti?

eramuslim.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya seusai dilantik pada 20 Oktober 2024, yang menyebut bahwa “ikan busuk dari kepala”, dianggap memiliki banyak tafsir.

Dalam konteks saat ini, di tengah maraknya kritik terhadap institusi Polri, Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai bahwa istilah “kepala” dalam konteks kenegaraan tidak hanya merujuk pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, secara kelembagaan, Polri berada langsung di bawah Presiden RI, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.

“Nah, ‘ikan busuk dimulai dari kepalanya’. Apakah perlu Kapolri diganti? Kepalanya siapa? Kapolri itu atau Presiden? Kalau dibandingkan antara Kapolri sama Presiden, mana kepalanya? Menurut saya kalau ikannya (busuk) sampai eksekutif, ya Presiden harus diganti,” kata Usman dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.

“Tapi, kalau yang dimaksud ‘ikannya’ adalah kepolisian, ya Kapolri harus diganti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Usman mengungkapkan bahwa Amnesty International telah merilis laporan resmi pada Agustus 2024 mengenai tindakan represif oknum Polri terhadap warga sipil dan mahasiswa. Hasil temuan menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan hanya dilakukan oleh individu dalam kepolisian, tetapi telah menjadi bagian dari pola yang melibatkan institusi.

“Bagi kami perilaku eksesif dari kepolisian itu bukanlah berlaku perorangan. Karena hampir menjadi pola umum. Karena tanggung jawabnya ada pada institusi. Dalam hal ini tentu institusi adalah entitas yang abstrak. Harus dikonkretkan siapa? Kapolri,” jelasnya.

Usman juga menambahkan bahwa Amnesty International telah mendesak DPR untuk menggunakan hak angket atau mekanisme penyelidikan lainnya guna meminta pertanggungjawaban Kapolri terkait isu ini.

“Nah sayangnya, DPR hingga hari ini belum mengarah ke sana. Bahkan dalam kritik masyarakat dan mahasiswa terakhir kepada pemerintah, pemerintahan Prabowo dan juga kepada kepolisian, Ketua Komisi III mengatakan ‘untung ada di Polisi’. Padahal itu hanya empat hari setelah (intimidasi oknum polisi terhadap) kelompok Band Punk Sukatani,” ujarnya.

Dari perspektif Amnesty International, DPR dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kepolisian.

“Akibatnya tidak ada koreksi yang signifikan,” pungkas Usman.

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar