Presiden Jokowi Ralat Janjinya, Biaya Bangun Ibu Kota Baru Kini Boleh Pakai APBN

Dikritik

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengomentari rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berencana menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN pada tahun 2022.

Menurut Marwan, anggaran PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

“Program PEN dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, dari sektor rill, sektor keuangan, dalam menjalankan usahanya,” kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Rabu (19/1/2022).

Marwan berpendapat, pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat. Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

“IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Cuma kebun dan hutan saja yang mau kita bangun,” ucap dia.

Lebih lanjut dia mengingatkan Sri Mulyani untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang sudah disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Jangan sampai pemindahan IKN justru menjerumuskan Sri Mulyani melanggar aturan.

“Saya ingatkan Ibu Menteri (Sri Mulyani) dan juga kawan-kawan di Komisi XI agar kita tidak melanggar UU yang kita buat dan setujui bersama,” tandas Marwan. [tribun]