Prihatin dengan Pernyataan Yaqut soal Kemenag-NU, Mustofa Nahra: Egoisme Golongan


eramuslim.com –  Mustofa Nahrawardaya mengaku prihatin dengan pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bahwa kehadiran Kementerian Agama bukanlah hadiah dari negara untuk umat Islam secara keseluruhan, melainkan khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Politisi Partai Ummat itu menilai bahwa pernyataan Yaqut tersebut menunjukkan kemunduran yang sangat parah.

“Saya sangat prihatin mendengar pernyataan Menteri Agama ini,” katanya melalui akun Twitter @TofaTofa_id pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

“Sungguh kemunduran yang sangat parah, ketika semua elemen ingin negara segera bangkit dalam kerangka persatuan, tapi masih ada pejabat publik yang bicara dalam kerangka egoisme golongan. Pendapat Pribadi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyebut bahwa kehadiran Kemenag bukanlah hadiah dari negara untuk umat Islam secara keseluruhan, melainkan hadiah khusus untuk NU.

Hal itu ia sampaikan dalam Webinar Internasional Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) PBNU yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Santri 2021.

Webinar itu ditayangkan di Youtube dengan judul “Santri Membangun Negeri | WEBINAR INTERNASIONAL PERINGATAN HARI SANTRI 2021 RMI-PBNU” pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Menag Yaqut mulanya bercerita soal keinginannya mengganti tagline “Ikhlas Beramal” pada logo Kemenag.

“Saya berkeinginan merubah tagline-lah, minimal tagline atau logo Kementerian Agama. Tagline Kementerian Agama itu kan ‘Ikhlas Beramal’. Saya bilang ‘nggak ada ikhlas kok ditulis itu’. Namanya ikhlas itu dalam hati, ikhlas kok ditulis ya ini menunjukkan gak ikhlas,” kata Yaqut, dilansir dari Hidayatullah.com.

“Ikhlas itu mungkin kalau ada bantuan terus minta potongan itu nggak ikhlas, kelihatannya membantu tapi minta potongan itu nggak ikhlas. Nah ‘Ikhlas Beramal’ itu enggak bagus, enggak pas saya bilang,” tambahnya.

Menag menambahkan bahwa terjadi perdebatan yang berkembang menjadi perdebatan soal sejarah asal usul Kemenag.

Waktu itu perdebatan bergeser bahwa kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama.