Prof. Yusril: Pilpres 2019 Kesempatan Politik Umat Islam Untuk Menang!

Eramuslim.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan tahun 2019 adalah tahun politik yang menentukan bagi umat Islam Indonesia. Tahun depan, untuk pertama kalinya akan diadakan Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD dan DPD.

“Karena itu umat Islam tidak bisa bersikap pasif, tetapi proaktif agar perjalanan bangsa dan negara lima tahun ke depan sejalan dengan aspirasi umat Islam Indonesia,” katanya dalam siaran pers kepada wartawan.

Yusril mengemukakakan hal tersebut dalam acara pengajian ahad pagi di Desa Tulungagung, Jawa Timur Ahad (25/3). Dalam pengajian yang dihadiri seribuan warga desa itu, tampak hadir calon Bupati Tulungagung Margiono, sejumlah kiyai dan tokoh2 masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Yusril mengupas hubungan agama dan negara dalam perspektif Islam dan hukum tata negara Indonesia. Para pendiri bangsa, menurutnya, sepakat untuk berkompromi bahwa Indonesia merdeka tidak menjadi negara sekular yang memisahkan agama dan negara, dan tidak pula menjadikan Islam sebagai dasar dan falsafah negara.

Pancasila, menurut Yusril, sesuai dengan pernyataan Mohammad Natsir, yakni “kalimatin sawa’in bainana wa bainahum”. Artinya, dia menyebutkan, kalimat yang sama yang menjadi titik temu atau common platform bernegara yang disepakati oleh golongan Islam dan golongan kebangsaan.

Dalam negara Republik Indonesia, menurut Yusril, agama mendapatkan tempat yang sangat fundamental sebagai sumber inspirasi dan landasan spiritual dalam menyelenggarakan negara dan membangun bangsa. Namun, tidak seperti Malaysia yang menempatkan Islam sebagai agama resmi negara atau Filipina yang sekular dan memisahkan agama dan negara.

“Di negara kita, tidak ada jaminan atau keistimewaan apapun yang diberikan kepada Islam, meskipun Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas mutlak penduduk Indonesia,” ungkap Yusril.

Dia menjelaskan dalam kesepakatan para pendiri negara dalam menyusun draf UUD 45 mulanya memberikan jaminan itu, yakni jaminan konstitusional terhadap pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Jaminan lainnya, yakni presiden Indonesia adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam.