Prof. Yusril: Pilpres 2019 Kesempatan Politik Umat Islam Untuk Menang!

Namun semua kesepakatan dalam draf UUD 1945 itu dihapuskan ketika UUD 1945 disahkan sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945. Konsekuensi tidak adanya jaminan keistimewaan secara konstitusi, menurut Yusril, umat Islam wajib mampu untuk berkompetisi dan bersikap proaktif dalam politik.

“Jika umat Islam lengah maka kekuasaan politik akan direbut oleh kekuatan-kekuatan politik yang belum tentu bersikap empati kepada Islam dan umatnya,” terangnya.

Bisa saja kekuasaan politik yang menentukan perjalanan bangsa dan negara adalah kekuatan sekular anti Islam yang didukung oleh kekuatan2 politik dan pemilik modal yang berada di luar negeri. Yusril menegaskan umat Islam Indonesia adalah umat yang nasionalis, yang mencintai bangsa, negara dan tanah airnya.

Karena itu, Islam tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Yusril mengajak umat Islam untuk mendukung partai-partai Islam yang memiliki idealisme yang tinggi dan komitmen yang teguh untuk memajukan bangsa dan negara.

Ditanya tentang partai yang dipimpinnya, Yusril menegaskan PBB adalah partai Islam berhaluan moderat dan nasionalis. PBB juga mengedepankan pendekatan rasional dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa.

PBB menganut ideologi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin atau Islam yang memberikan inspirasi, sumber etika dan sumber petunjuk yang sangat berguna untuk memberikan arah dalam berijtihad memecahkan persoalan-persoalan bangsa. “Apalagi PBB adalah partai Islam yang berakar pada sejarah dan pengalaman bangsa kita sendiri. PBB bukanlah partai yang berada di awang2, atau partai yang pemikirannya dilatar belakangi oleh pengalaman masyarakat Timur Tengah yang sangat bebeda sejarah dan pengalamannya dengan bangsa kita,” ujar Yusril menegaskan. [republikaonline]