Propaganda LGBT Kian Masif, PKS: Jangan Provokasi Rakyat Indonesia agar Berpaham Liberal dan Sekuler

Eramuslim.com – Pengibaran bendera pelangi LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terus menuai kecaman.

Menurut anggota komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, dalam konstitusi negara Indonesia sudah sangat jelas menegaskan bahwa negara ini berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945), sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara ujar dia, LGBT menurut agama Islam perilaku yang sangat pedih adzab dan hukumannya. Dengan demikian, tidak akan mungkin bisa disamakan dengan kehidupan dan cara pandang barat yang liberal dan sekuler.

“Paham LGBT dapat diterima di Barat karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” kata Bukhori kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/5).