PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Eramuslim.com – Pemprov DKI Jakarta telah mengambil keputusan soal kelanjutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta. Hasilnya, PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari.

Seperti diketahui, PSBB transisi seharusnya diakhiri pada 2 Juli 2020. Pemprov DKI melakukan evaluasi dalam wujud indeks pelonggaran dengan bekerja sama dengan FKM UI.

Jika skor indeks pelonggaran di atas 70, boleh dilakukan pelonggaran. Per 30 Juni, skor di Jakarta sebesar 71.

“Total skornya 71. Dengan total skor ini, status kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan PSBB transisi, yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50%, diteruskan 14 hari ke depan,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020).

“PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan,” tambahnya.

Kembali tentang indikator pelanggaran yang disebut Anies, ada 3 unsur yang dinilai yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Berikut skornya:

Epidemiologi: 75

Kesehatan masyarakat: 54

Fasilitas kesehatan: 83

Total skor: 71

“Statusnya sekarang ini adalah tetap, status PSBB masa transisi fase 1 diperpanjang 14 hari,” tutup Anies.(dtk)