PT Pelni Minta Maaf, Praktisi Hukum: Harusnya Dibuktikan dengan Mengizinkan Kajian

eramuslim.com – PT Pelni menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pembatalan ceramah  kajian online Ramadan oleh jajaran direksi dan komisaris.

Akan tetapi, permintaan maaf itu dinilai Ketua Eksekutif BPH KSHUMI, Chandra Purna Irawan, tidak cukup.

“Apabila PT Pelni sudah meminta maaf, saya kira tidak cukup,” kata Chandra kepada JPNN.com (grup FAJAR), Minggu (11/4/2021).

Menurutnya, permintaan maaf itu bukan sekadar dilontarkan lewat ucapan, tapi juga harus dibarengi dengan tindakan.

“Permintaan maaf harus dibuktikan dengan mengizinkan acara kajian yang sempat dibatalkan,” tegasnya.

Selain itu, Chandra juga meminta petinggi PT Pelni tidak memainkan opini stigmatisasi terhadap seseorang, terlebih lagi memainkan opini politik radikal.

“Seolah-olah dengan tuduhan radikal menjadi benar untuk melakukan stigmatisasi dan persekusi,” kritiknya.

Ketua LBH Pelita Umat itu juga mengingatkan petinggi PT Pelni  tidak mengurusi urusan pengajian.

Sebaiknya, sebagai perusahaan plat merah, PT Pelni  fokus menanggulangi permasalahan kinerja korporasi.

“Saya mendorong agar menteri BUMN menegur dan mengevaluasi pimpinan PT Pelni  terkait pembatalan kajian tersebut,” tegasnya lagi.