Puji KPK Era Firli Bahuri, Fahri Hamzah Rela Bila Harus Jadi Tersangka

Eramuslim.com – Fahri Hamzah tiba-tiba menyampaikan cuitan di Twitter tentang memberi kepercayaan pada KPK dan memuji Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya itu, Fahri juga berbicara soal rela jika harus menjadi tersangka.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR - RI

“Beri kepercayaan kepada @KPK_RI …insya Allah mereka akan bekerja lebih baik dari sebelumnya… tugas kita sebagai warga negara adalah taat hukum…semakin baik hukum rakyat akan makin taat… negara adil, bangsa aman dan rakyat makan…dan ibadah tenang. #MajuTerusKPK,” kata Fahri, dalam akun Twitter resminya @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).

Cuitan itu kemudian mendapatkan respons dari sejumlah netizen yang mempertanyakan Fahri Hamzah.

Sebab, sebelumnya, saat menjadi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kerap mengkritik KPK, salah satu yang fenomenal adalah ketika Fahri mengusulkan agar KPK ditutup saja karena membuat gaduh.

Namun, dalam cuitan berikutnya, Fahri mengaku cuitannya itu bukan justru berbalik arah.

Fahri justru menyebut karena kini telah ada UU KPK baru yang terdapat Dewan Pengawas, penyidik KPK justru tak bisa asal-asalan dan harus sesuai dengan prosedur.

“Bukan balik arah bro, faktanya UU sudah berubah. Dan kasi kepercayaan kepada @KPK_RI pimpinan pak Firli Bahuri dkk untuk kerja transformatif. Sekarang ada dewan pengawas, penyidik gak bisa asal ngegas, semua harus melalui proses yang pas. Supaya semua jadi lugas dan tuntas,” ungkap Fahri.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah juga tiba-tiba mengaku rela jika harus menjadi tersangka apabila terdapat bukti permulaan yang cukup. Fahri mengaku tak akan kabur, asalkan diberi hak membela diri.

“Demi kepastian hukum, Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” ungkap Fahri.

Berikutnya, Fahri lalu menyinggung soal semangat pemberantasan korupsi bagi pegawai yang bertugas di KPK.

Justru Fahri mengingatkan orang-orang yang menggunakan KPK sebagai alat perjuangan adalah salah arah, karena KPK sama seperti lembaga lainnya, bukan lembaga swadaya masyarakat.

“Kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan2 di @KPK_RI bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan serem dan luar biasa. Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan yg maha lembut. Penegakan hukum bukan perang. #MajuTerusKPK,” imbuh Fahri.

“Ah, Saya sdh terlalu banyak bicara soal @KPK_RI sampai UU sudah berubah. Dengan segala hormat saya kepada kawan2 yang menjadikan KPK sebagai alat perjuangan saya mohon maaf anda salah arah. KPk itu lembaga negara bukan LSM. KPK sama dengan lembaga negara lain. #MajuTerusKPK,” sambungnya.