Armia bin Usman/Ist
eramuslim.com – Seorang pria yang merupakan warga Gampong (desa) Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia mengaku-aku sebagai Imam Mahdi.
Menariknya, klaim sebagai Imam Mahdi itu disampaikan Armia lewat pengeras suara di Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Rabu kemarin (19/1).
“Kemudian yang bersangkutan mengambil pengeras suara untuk menyampaikan semacam tausiah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (20/1).
Dalam “ceramahnya”, Armia menyebut kalau dirinya merupakan Imam Mahdi. Dia datang untuk menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah SAW.