Pulau Bakungan Dikuasai Asing, Kemana Pemerintah?

Foto: dronestagram

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti keberadaan Pulau Bakungan Besardi Maratua, Berau, Kalimantan Timur, yang diduga telah dikuasai warga negara asing (WNA).

Dia menilai, pemerintah telah lalai karena membiarkan warga negara asing menguasai dan mengelola pulau tersebut.

“Menurut saya, pemerintahan kita saat ini lalai dan cenderung tidak mau peduli dengan pulau-pulau yang ada,” kata Nasir kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Politisi PKS ini pun mempertanyakan status WNA yang mengelola pulau yang berada di Kalimantan Timur itu.

“Kalau kepemilikan itu bagian dari perjanjian bisnis tentu tidak mengapa. Tapi tentu apa jadinya jika tidak ada pengawasan di pulau seperti itu?,” terangnya.

“Kalau bisnis, uang itu nasibnya seperti apa?,” tegas Nasir penasaran.

Atas kejadian itu, Nasir pun mendesak penegak hukum TNI atau Polri segera meninjau kepemilikan pulau oleh warga negara asing tersebut.

“Sebab tanah itu sangat strategis posisinya. Bahaya sekali kalau ada pulau di indonesia sudah dikuasai oleh warga negara asing,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar video empat wisatawan lokal yang tampak kesal karena dilarang memasuki pulau Bakungan.

Waktu itu mereka berempat ingin berkunjung ke pulau Virgin Cocoa yang sudah menjadi pulau privat dengan resot mewah. Mereka diusir oleh bule yang berada di pulau yang dijadikan resort tersebut.

Jika ingin masuk, mereka diharuskan membayar biaya jutaan rupiah sebagai pengunjung. Sebagai warga negara Indonesia, mereka memprotes larangan berkunjung ke pulau dan beranggapan bahwa pulau ini telah dikuasai asing. (kl/teropongsenayan)