Raibnya Harun Masiku dan HRS Dipenjarakan Tunjukkan Hukum Milik Rezim Jokowi

Eramuslim.com  – Buronnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga dipenjarakannya Habib Rizieq Shihab dianggap sebagai tanda bahwa hukum dan keadilan merupakan milik rezim Joko Widodo-Maruf Amin.

Hal itu merupakan catatan dari Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf sejak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.

“Hari ini, dua tahun genap kekuasaan Joko Widodo-Maruf Amin sejak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019, dari hasil Pilpres yang banyak diragukan banyak orang kejujuran dan kebenarannya,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/10).

Karena kata Muslim, keraguan publik dan sejumlah kalangan atas hasil Pilpres 2019 dapat dilihat dari raibnya Harun Masiku yang merupakan kader PDIP yang diduga terlibat kasus dengan Wahyu Setiawan saat menjabat sebagai Komisioner KPU RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai detik ini, tidak ditangkapnya Harun Masiku, publik anggap dan duga ini terkait misteri kemenangan Pilpres 2019 oleh Jokowi-Maruf,” kata Muslim.

Selanjutnya kata Muslim, hari ini pun publik menyaksikan ketidakadilan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan kebohongan yang menjerat Habib Rizieq Shihab hingga mendekam di penjara.

Bahkan, organisasinya pun yakni Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh rezim Jokowi-Maruf dengan alasan yang tidak jelas.

“Padahal publik sangat tahu, kalau dugaan pelanggaran prokes dan kebohongan yang dituduhkan terhadap HRS itu dilakukan juga oleh Jokowi dan kawan-kawannya atas sejumlah kerumunan diberbagai tempat dan kebohongan yang dilakukan atas 66 janji politik bahkan lebih yang sudah di ketahui luas oleh publik, bukan?” kata Muslim.