Ray Rangkuti: Harusnya Mahfud Lapor Polisi, Bukan Koar-Koar di Publik

Eramuslim.com -Informasi soal paham radikal yang hendak masuk ke Indonesia dengan membawa dana mendirikan pesantren seharusnya tak disampaikan secara luas kepada publik oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD. Hal itu dianggap tak etis.

Sebaiknya pembicaraan seperti itu tidak dalam kerangka di-sharekepada publik. Apakah Pak Mahfud pada saat itu tahu bahwa ada media yang hadir atau enggak. Artinya beliau bisa mengatakan itu off the record,” ucap pengamat politik Ray Rangkuti kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (18/8).

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa pernyataan yang kini menjadi polemik terjadi lantaran kealpaan Mahfud dalam melihat situasi dan kondisi.

Kalau diskusi begitu boleh-boleh saja, cuman karena mungkin tidak ada pernyataan kalau itu off the record, padahal beliau tahu yang hadir ada dari media. Di situ kesulitannya, kealpaannya beliau di situ,” katanya.

Baginya, informasi yang disampaikan Ketua Suluh Kebangsaan itu bukan untuk dikonsumsi publik. Sebab jika diperuntukkan ke publik, pembicara, dalam hal ini Mahfud harus memiliki bukti yang kuat.