Ray Rangkuti: Harusnya Mahfud Lapor Polisi, Bukan Koar-Koar di Publik

Tak hanya itu, tudingan serius Mahfud juga seharusnya dibawa ke ranah hukum terlebih dahulu. Bukan sebaliknya dengan menyampaikan kepada publik dahulu baru melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Emang yang kaya gitu bukan untuk konsumsi publik, kecuali sudah melalui upaya hukum. Misalnya bisa membicarakan itu setelah melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia pun berharap Mahfud bisa membawa dugaannya tersebut ke ranah hukum agar tak menjadi kegaduhan di masyarakat.

“Makanya buat lah laporan itu biar aparat penegak hukum yang memeriksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.

“Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut Islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda,” ungkap Mahfud bberapa waktu lalu. (Rmol)