Rayuan Maut Polisi: Bripka RHL Ajak Istri Orang Bersetubuh di Hotel usai Tangkap Suami

Rayuan Maut Polisi: Bripka RHL Ajak Istri Orang Bersetubuh di Hotel usai Tangkap Suami

Eramuslim.com – Institusi Polri sedang disorot karena belakangan banyak anggotanya terlibat skandal terkait penanganan perkara.

Setelah kasus Kapolsek diduga meniduri anak tersangka, kini anggota polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko seperti dikutip dari Digtara.com–jaringan–Suara.com, Kamis (28/10/2021) mengungkap skandal yang melibatkan anak buahnya itu.

Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripka RHL.

Riko mengatakan peristiwa itu terjadi, setelah dilakukan penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Mei 2021 lalu.

Meski demikian, Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.

“Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel,” katanya.

“Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu.”