Refly: Corona Tidak Membedakan Kerumunan Petamburan atau Kerumunan Gibran, Sama Saja!

Eramuslim.com – Acara kerumunan di Petamburan, Jakarta beberapa hari lalu yang terdapat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS disorot. Banyak pihak yang mempersepsikan kerumunan acara HRS sama dengan Pilkada 2020 saat masa pendaftaran.

Terkait itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan pandangannya. Ia mengatakan persoalan ini harus dikembalikan ke substantif menyangkut kondisi darurat kesehatan masyarakat.

“Jadi, ini orang mungkin agak lupa bahwa negara kita ini kan sedang dinyatakan dalam kondisi darurat. Bahkan, dua, pertama darurat kesehatan masyarakat, pada 31 Maret kalau tidak salah dinyatakan oleh presiden. Yang kedua darurat bencana nasional tanggal 13 April,” kata Refly, dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Jumat, 20 November 2020.

Refly menekankan saat ini dalam perspektif hukum tata negara maka dalam sebuah kondisi darurat. Dalam perspektif itu, tak ada bedanya kerumunan di acara HRS dengan pilkada.

Menurut dia, kedua kerumunan itu sama-sama berpotensi melanggar darurat kesehatan masyarakat.